Senin, 29 September 2014

Health Education : Seksio Sesarea {operasi sesar} [obstetri dan ginekologi (kandungan)]

BAB III
DISKUSI

Dasar Diagnosa
            Seorang wanita G5P3A1, 31 tahun, hamil 41-42 minggu, belum inpartu + bekas SC. Janin intra uterin, tunggal, hidup, letak kepala.
Diagnosa ini diperoleh berdasarkan anamnesa, pemeriksaan fisik, dan status obstetrik.
F  G5 (gravida 5) : pasien ini telah hamil untuk yang kelima kalinya.
F  P3 (para 3) : pasien ini telah melahirkan sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 2001, 2005, dan 2007.
F  A1 (abortus 1) : pasien pernah mengalami keguguran 1 kali pada tahun 1999.
F  Hamil 41-42 minggu : berdasarkan HPHT yaitu pada tanggal 23 Maret 2011 dengan taksiran tanggal partus 30 Desember 2011.
F  Belum inpartu :
·         Anamnesa à Nyeri perut bagian bawah belum dirasakan, pelepasan lendir campur darah (-), pelepasan air dari jalan lahir (-), pergerakan janin (+).
·         Pada pemeriksaan fisik: tidak ditemukan adanya his
·         Pada pemeriksaan dalam: portio tebal lunak, arah aksial, pembukaan 1 jari, ketuban (-), pp kepala HI          
F  Bekas SC : pasien pernah melahirkan anak ketiga pada tahun 2007 dengan SC. Pada perut pasien juga ditemukan bekas operasi SC.
F  Janin intrauterin : dengan menggunakan Doppler, BJA bisa terdengar dengan baik diluar his namun sukar didengar pada saat his karena pada saat his kontraksi uterus membuat dinding uterus menjadi keras sehingga BJA terdengar pelan atau tidak terdengar sama sekali.10 Selain itu, pada pemeriksaan dalam teraba bagian janin.
F  Tunggal : dari pemeriksaan Leopold teraba hanya satu bagian bundar dan keras
F  Hidup : pasien masih merasakan pergerakan janin sampai saat pemeriksaan dan dengan menggunakan Laennec/Doppler, BJA bisa didengar.
F  Letak kepala : dari pemeriksaan Leopold teraba bagian keras, bundar dan melenting berada di simfisis pubis.
            Kehamilan lewat waktu adalah kehamilan yang berlangsung 42 minggu atau lebih,6,7,8,9 dihitung berdasarkan rumus Naegele dengan siklus haid rata-rata 28 hari.6,7 Namun pada beberapa literatur, dengan berbagai pertimbangan, kehamilan > 40 minggu sudah dinyatakan sebagai kehamilan lewat waktu. Hal ini disebabkan karena kehamilan lewat waktu berhubungan dengan meningkatnya komplikasi ibu maupun anak.8
            Ada beberapa faktor yang dikemukakan tentang terjadinya kehamilan lewat waktu. Salah satu faktor yang dikemukakan adalah hormonal yaitu kadar progesteron tidak cepat turun walaupun kehamilan telah cukup bulan, sehingga kepekaan uterus terhadap oksitosin berkurang.6 Selain itu menyebabkan kadar estrogen tidak cukup untuk pembentukan prostaglandin yang berperan dalam menimbulkan kontraksi uterus.9

Penanganan
            Pada dasarnya penatalaksanaan kehamilan lewat waktu adalah merencanakan terminasi kehamilan karena seperti yang telah dikatakan sejak awal bahwa kehamilan lewat waktu berhubungan dengan meningkatnya komplikasi ibu maupun anak.6,7,8,9
            Pada beberapa kasus kehamilan lewat waktu, sebenarnya tidak selalu dilakukan seksio sesarea. Kepustakaan menyebutkan monitoring janin sebaik-baiknya pada usia kehamilan 40-42 minggu adalah hal yang penting. Jika tidak ada tanda-tanda insufisiensi plasenta, persalinan spontan dapat ditunggu dengan pengawasan ketat. Lalu dengan menilai kematangan servix, boleh dilakukan induksi persalinan dengan atau tanpa amniotomi, jika servix sudah matang.6 Akan tetapi pada pasien ini pernah dilakukan seksio sesarea sehingga tidak dilakukan induksi persalinan karena ditakutkan terjadi ruptur uteri. Oleh karena itu, dipertimbangkan untuk dilakukan seksio sesarea.
            Berdasarkan literatur, pada kehamilan dengan bekas seksio sesarea dapat diambil tindakan:2
1. Seksio sesarea (SC), apabila:
-          SC terdahulu adalah SC klasik / korporal
-          penyembuhan luka operasi buruk
-          sudah dua kali atau lebih SC
-          sudah pernah satu kali SC dengan HRP (High Risk Pregnancy)
-          SC sebelumnya kurang dari 1 tahun
-          penyebab SC tetap, seperti panggul sempit absolut.
2. Partus pervaginam bila hal-hal diatas tidak ada, dengan ketentuan tidak dibenarkan memakai oksitosin dalam kala I untuk memperbaiki his dan kala II harus dipersingkat (wanita diperbolehkan mengedan 15 menit).
            Pada pasien ini, sudah pernah 1 kali SC dengan HRP hamil 41-42 minggu (kehamilan lewat waktu) sehingga diambil tindakan seksio sesarea.

Prognosis
            Prognosis terhadap ibu adalah dubia ad bonam karena keadaan ibu pre operasi, durante dan post operasi baik, tanpa adanya komplikasi yang mempersulit dan membahayakan keadaan ibu. Komplikasi yang dapat terjadi pada pada ibu karena tindakan seksio sesarea, antara lain :2
1.        Infeksi Puerperalis
-          Ringan : dengan kenaikan suhu badan beberapa hari saja
-          Sedang : dengan kenaikan suhu badan yang lebih tinggi disertai dehidrasi dan perut sedikit kembung.
-          Berat : dengan peritonitis, sepsis dan ileus paralitik.
2.        Perdarahan disebabkan karena banyak pembuluh darah yang terputus dan terbuka, atonia uteri, perdarahan pada plasental bed.
3.        Luka kandung kemih, emboli paru dan keluhan kandung kemih bila reperitonealisasi terlalu tinggi
4.        Kemungkinan ruptur uteri spontan pada kehamilan
            Dengan pengawasan masa nifas yang baik maka komplikasi dapat diidentifikasi dan ditangani dengan cepat.10 Pada pasien ini, saat operasi, post operasi, maupun pada masa nifas tidak ditemukan adanya komplikasi-komplikasi di atas.
            Seorang wanita yang telah mengalami SC sebaiknya tidak hamil selama 3 tahun, untuk memberi kesempatan pada luka untuk sembuh dengan baik dan untuk mengurangi kemungkinan ruptura uteri.2
            Prognosis bayi adalah dubia ad bonam karena didapatkan kualitas bayi saat lahir dari APGAR skor 7-9.
            Selama masa nifas pun, keadaan ibu sekaligus bayi baik sampai saat dipulangkan.

Kesimpulan
            Dari pembahasan laporan kasus, dapat disimpulkan:
F  Pada kehamilan lewat waktu dengan bekas SC harus dipertimbangkan dilakukan seksio sesarea.2,6,7
F  Pemeriksaan antenatal sedini mungkin sangat penting untuk mengontrol keadaan ibu dan janin. Jika ditemukan keadaan-keadaan yang membahayakan baik bagi ibu maupun janin, dapat segera dipikirkan cara penanganan yang tepat, sehingga resiko maupun komplikasi bagi ibu dan janin dapat seminimal mungkin.10
F  Pengawasan masa nifas yang baik sangatlah penting agar berbagai komplikasi yang mungkin terjadi dapat diidentifikasi dan ditangani dengan cepat.10
F  Penanganan pasien ini ketika di rumah sakit telah tepat, mengingat telah sesuai dengan indikasi dan protokol rumah sakit.

Saran
F  Ibu perlu mengetahui dan menyadari pentingnya pemeriksaan antenatal yang teratur untuk menghindari segala resiko yang mungkin terjadi yang dapat membahayakan ibu dan janin.10

F  Dianjurkan agar ibu melakukan sterilisasi meskipun umur ibu masih 31 tahun oleh karena resiko yang mungkin terjadi pada kehamilan berikutnya cukup besar mengingat ibu telah hamil 5 kali dengan 4 anak dan 1 kali keguguran, dengan 2 kali dilakukan seksio sesarea.2,3

Narasumber : dr. Christian D Bato

Tidak ada komentar:

Posting Komentar