BAB 2
Pasal
tentang Wilayah Negara, Warga Negara, Agama, Pertahanan, dan Keamanan
UJI
KOMPETENSI
I.
1. UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjelaskan rumusan wilayah menganut
cara ....
a.
Menggunakan garis lintang dan garis bujur
b.
Menyebutkan negara bagiannya
c.
Menyebutkan provinsinya
d.
Kondisi kewilayahannya
e.
Menyebutkan negara intinya
2. Rumuskan
penegasan secara konstitusional batas wilayah Indonesia di tengah potensi
perubahan batas geografis sebuah negara berguna untuk ....
a.
Memperjelas atas suku bangsa
b.
Menangkal gerakan separatisme
c.
Menghindari sengketa perbatasan antarnegara
d.
Menghindari pendudukan oleh negara asing
e.
Mengukuhkan kedaulatan negara
3. Deklarasi
yang berkaitan dengan wilayah Indonesia, pada 13 Desember 1957 adalah ....
a.
Deklarasi Bangkok
b.
Deklarasi Jakarta
c.
Deklarasi Djuanda
d.
Deklarasi Merah Putih
e.
Deklarasi Maritim
4. UU No. 5
Tahun 1983 berisi tentang ....
a.
Zona Perbatasan Negara
b.
Zona Ekonomi Eksklusif
c.
Zona Ekonomi Internasional
d.
Zona Perbatasan Internasional
e.
Zona Ekonomi Bebas
5. Rakyat
yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan
negara disebut ....
a.
Warga negara
b.
Batas negara
c.
Kewarganegaraan
d.
Penduduk
e.
Masyarakat negara
6. Seorang
perempuan berkewarganegaraan asing yang menikah dengan laki-laki warga negara
Indonesia dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia setelah ....
a.
1 tahun perkawinan
b.
2 tahun perkawinan
c.
3 tahun perkawinan
d.
4 tahun perkawinan
e.
5 tahun perkawinan
7. Warga negara Indonesia dan orang asing yang
bertempat tinggal di Indonesia disebut ....
f.
Warga negara
g.
Batas negara
h.
Kewarganegaraan
i.
Penduduk
j.
Masyarakat negara
8. Yang
mengatur tentang keberadaan warga negara Indonesia diatur dalam UUD 1945 ....
a.
Pasal 24 UUD 1945
b.
Pasal 25 UUD 1945
c.
Pasal 26 UUD 1945
d.
Pasal 27 UUD 1945
e.
Pasal 28 UUD 1945
9. Hak dan
kewajiban warga negara tercantum dalam ....
a.
Pasal 26 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
b.
Pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
c.
Pasal 27 sampai dengan pasal 33 UUD 1945
d.
Pasal 26 sampai dengan pasal 33 UUD 1945
e.
Pasal 27 sampai dengan pasal 35 UUD 1945
10. Seseorang
tanpa memiliki kewarganegaraan disebut .....
a.
Naturalisasi biasa
b.
Naturalisasi istimewa
c.
Stelsel pasif
d.
Stelsel aktif
e.
Apatride
11. Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dam untuk beribadat menurut agamanya masing-masing dan kepercayaannya itu,
sesuai dengan pernyataan ....
a.
Pasal 26 UUD 1945
b.
Pasal 27 UUD 1945
c.
Pasal 28 UUD 1945
d.
Pasal 29 UUD 1945
e.
Pasal 30 UUD 1945
12. Alat
negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi,
mengayomi, melayani masyrakat, serta menegakkan hukum adalah ....
a.
TNI
b.
Kepolisian
c.
Mahkamah Agung
d.
Kejaksaan
e.
Kehakiman
13. Galuh,
seorang warga keturunan Jawa Tengah, menikah dengan Theodore, seorang warga
berkebangsaan Inggris yang telah lama menetap di Indonesia. Pernikahan mereka
diadakan di Kota Jakarta dan memutuskan untuk menetap di Indonesia. Anak yang
lahir akan memiliki kewarganegaraan ....
a.
WNA
b.
Suku Jawa
c.
Multipatride
d.
WNI
e.
Apatride
14. Kewarganegaraan
seseorang dalam suatu negara haruslah ditentukan berdasarkan ketentuan yang
telah disepakati dalam negara tersebut. Di Indonesia, hukum atau UU yang
mengatur mengenai kewarganegaraan seseorang adalah ....
a.
Pasal 33 UUD 1945
b.
Pasal 27 ayat (2)
c.
Bipatride
d.
Pasal 28 UUD 1945
e.
Pasal 23 UU RI Nomor Tahun 2006
15. Sandi
adalah seorang keturunan bangsa Portugis (ius sanguinis) yang lahir di negara
Jerman (ius soli). Oleh karena ia keturunan Portugis maka dianggap sebagai
warga negara Portugis, tetapi negara Jerman juga menganggapnya sebagai warga
negaranya karena ia lahir di negara Jerman. Dalam kasus ini berlaku asas ....
a.
Ius soli
b.
Apatride
c.
Bipatride
d.
Multipatride
e.
Ius sanguinis
16. Kewarganegaraan
seseorang yang didasarkan pada tempat kelahiran disebut ....
a.
Repudiasi
b.
Bipatride
c.
Apatride
d.
Ius sanguinis
e.
Ius soli
17. UU yang
pertama kali mengatur tentang warga Negara RI, yaitu ....
a.
UU Nomor 2 Tahun 1946
b.
UU Nomor 3 Tahun 1946
c.
UU Nomor 2 Tahun 1958
d.
UU Nomor 62 Tahun 1958
e.
UU Nomor 3 Tahun 1976
18. Berikut
ini seseorang dapat kehilangan kewarganegaraannya, kecuali ....
a.
Mempunyai paspor dari negara asing
b.
Tinggal di luar negeri 3 tahun lamanya
c.
Masuk dalam dinas asing tanpa izin
d.
Kawin dengan laki-laki asing
e.
Diakui sebagai anak orang asing
19. Hak dan
kewajiban warga negara Indonesia diatur dalam pasal....
a.
20 s.d 24 UUD 1945
b.
24 s.d 26 UUD 1945
c.
26 s.d 27 UUD 1945
d.
27 s.d 34 UUD 1945
e.
28 s.d 30 UUD 1945
20.“Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaaan negara”. Hal
ini merupakan isi pasal ....
a.
27 ayat 1 UUD 1945
b.
27 ayat 2 UUD 1945
c.
27 ayat 3 UUD 1945
d.
30 ayat 1 UUD 1945
e.
30 ayat 2 UUD 1945
II.
1. Sebutkan ketentuan-ketentuan
untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)!
2. Apa yang
dimaksud dengan multipatride?
3. Uraikan faktor-faktor
yang dapat membuat seseorang kehilangan kewarganegaraannya!
4. Apa yang
dimaksud dengan apatride?
5. Sebutkan mengenai
bukti-bukti yang diperlukan untuk memperoleh status kewarganegaraan Indonesia!
6. Bustlah 2
contoh perilaku perwujudan persamaan kedudukan warga negara dalam kehidpan
berbangsa!
7. Bagaimana
bentuk penerapan atau perwujudan pelaksanaan persamaan kedudukan dalam
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara?
8. Jelaskan tentang
sistem pertahanan dan keamanan Indonesia!
9. Sebutkan faktor
naturalisasi menjadi warga RI!
10. Sebutkan pembagian
tugas alat negara dalam pertahanan dan keamanan utama Indonesia!
JAWABAN
I.
1. d. Kondisi
kewilayahannya
2. e. Mengukuhkan
kadaulatan negara
3. c. Deklarasi
Djuanda
4. b. Zona Ekonomi
Eksklusif
5. a. Warga negara
6. a. 1
tahun perkawinan
7. d. Penduduk
8. c. Pasal 26
UUD 1945
9. b. Pasal 27
sampai dengan pasal 34 UUD 1945
10. e. Apatride
11. d. Pasal 29
UUD 1945
12. b. Kepolisian
13. c. Multipatride
14. b. Pasal 27
ayat (2)
15. c. Bipatride
16. e. Ius
soli
17. b. UU
Nomor 3 Tahun 1946
18. b. Tinggal
di luar negeri 3 tahun lamanya
19. d. 27 s.d
34 UUD 1945
20.c. 27
ayat 3 UUD 1945
II.
1. Syarat-syarat
menjadi warga negara RI, yaitu sebagai berikut.
·
Naturalisasi biasa
·
Naturalisasi istimewa
2. Multipatride
adalah sesorang yang memiliki 2 atau lebih status kewarganegaraan.
3. Yaitu :
§ Memilih kewarganegaraan
lain atas kemauannya sendiri
§ Tidak menolak
atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan
mendapat kesempatan untuk itu
§ Dinyatakan
hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri dan yang
bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar
negeri, dan tidak menghilangkan kewarganegaraan lainnya.
§ Masuk dalam
dinas tentara asing tanpa izin presiden
§ Masuk dinas
negara orang lain
§ Mengangkat
sumpah atau menyatakan janji setia pada negara asing
§ Turut serta
dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing
§ Bertempat
tinggal diluar wilayah RI selama 5 tahun berturut-turut bukan dalam rangka
dinas negara, dan setiap 5 tahun berikutnya tidak mengajukan pernyataan ingin
tetap menjadi warga negara RI pada perwakilan yang wilayah kerjanya meliputi
tempat tinggal ysng bersangkutan
§ Punya paspor
atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih
berlaku dari negara lain atas namanya
4. Apatride adalah
seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan.
5. Tata cara
memperoleh kewarganegaraan :
Ø Memenuhi persyaratan
perwarganegaraan RI
Ø Pemohon mengajukan
permohonan pewarganegaraan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan
materai secukupnya kepada Presiden melalui Menteri disampaikan kepada Pejabat
Ø Jika dikabulkan
maka pemohon akan memperoleh Keppres (keputusan presiden), kemudian paling
lambat 3 bulan setelah dikeluarkan Keppres, pemohon mengucapkan sumpah dan
janji setia
Ø Jika pemohon
tidak mengucapkan sumpah dan janji setia pad waktu yang ditentukan, Keppres
batal demi hukum
Ø Pemohon wajib
menyerahkan dokumen atau surat-surat keimigrasian atas namanya pada kantor
imigrasi dalam waktu 14 hari kerja
6. Yaitu :
ü Memiliki hak
yang sama dalam memilih agama sendiri
ü Memiliki hak
yang sama untuk ikut dalam pemilihan umum
7. Terutama mengajarkan
antara lain bahwa :
v Tidak memaksakan
suatu agama atau kepercayaan terhadap TYME kepada orang lain
v Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat martabatnya, sebagai makhluk TYME
v Mengakui persamaam
derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial,
warna kulit, dan sebagainya
v Mengembangkan
sikap tidak semena-mena kepada orang lain
v Sebagai warga
negara dan masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan
kewajiban yang sama
v Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban
v Tidak menggunakan
hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
8. Sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolian Negara RI, sebagai kekuatan
utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
9. Adalah sebagai
berikut.
a)
Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin
b)
Pada waktu pengajuan pemohon sudah bertempat
tinggal di wilayah negara sedikitnya 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak
berturut-turut
c)
Sehat jasmani dam rohani
d)
Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar
negara Pancasila dan UUD 1945
e)
Tidak pernah dijatuhi pidana karena tindak pidana
yang diancam sanksi penjara 1 tahun atau lebih
f)
Tidak berkewarganegaraan ganda
g)
Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
h)
Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara
sebesar ketentuan peraturan pemerintah
10. Tugas 2
alat negara yang bergerak dibidang pertahanan dan keamanan negara, yakni TNI
sebagai alat negara dibidang pertahanan dan Kepolisian sebagai alat negara
dibidang keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar